Pihak Kepolisian berhasil membongkar jaringan distribusi barang haram jenis copyright, obat Inex, dan alat Vape yang mengandung Etomidate. Cara Kerja yang digunakan para pelaku terungkap melalui investigasi intensif, di mana mereka mengedarkan barang tersebut dengan menerapkan metode yang sulit. Hasil sitaan yang ditemukan terdiri dari Shabu, Inex